Langsung ke konten utama
MAKALAH DASAR ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
"DASAR PROMOSI KESEHATAN"

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.
Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama. Salah satu usaha pemerintah dalam menyadarkan masyarakat tentang hidup sehat dan pelaksanaanya bagaimana cara hidup sehat adalah dengan cara melakukan pendidikan kesehatan yang tidak hanya didapat dibangku sekolah tapi juga bisa dilakukan dengan cara penyuluhan oleh tim medis.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya. Program pembangunan kesehatan yang dilaksanakan telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara cukup bermakna, walaupun masih dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang akan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi di bidang kesehatan untuk mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan, derajat kesehatan yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan.
Reformasi di bidang kesehatan perlu dilakukan mengingat lima fenomena yang berpengaruh terhadap pembangunan kesehatan. Pertama, perubahan pada dinamika kependudukan. Kedua, Temuan-temuan ilmu dan teknologi kedokteran. Ketiga, Tantangan global sebagai akibat dari kebijakan perdagangan bebas, revolusi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Keempat, Perubahan lingkungan. Kelima, Demokratisasi. Perubahan pemahaman konsep akan sehat dan sakit serta semakin maju IPTEK dengan informasi tentang determinan penyebab penyakit telah menggugurkan paradigma pembangunan kesehatan yang lama yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif.
Paradigma pembangunan kesehatan yang baru yaitu Paradigma Sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat sebagai model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
    Dalam Piagam Ottawa disebutkan bahwa promosi kesehatan adalah proses yang memungkinkan orang-orang untuk mengontrol dan meningkatkan kesehatan mereka (Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and to improve, their health, WHO, 1986). Jadi, tujuan akhir promosi kesehatan adalah kesadaran di dalam diri orang-orang tentang pentingnya kesehatan bagi mereka sehingga mereka sendirilah yang akan melakukan usaha-usaha untuk menyehatkan diri mereka.Untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, maupun sosial, individu atau kelompok harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasi-aspirasinya untuk memenuhi kebutuhannya dan agar mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, dan sebagainya).
      Kesehatan adalah sebuah konsep positif yang menitikberatkan sumber daya pada pribadi dan masyarakat sebagaimana halnya pada kapasitas fisik. Untuk itu, promosi kesehatan tidak hanya merupakan tanggung jawab dari sektor kesehatan, akan tetapi jauh melampaui gaya hidup secara sehat untuk kesejahteraan (WHO,1986). Penyelenggaraan promosi kesehatan dilakukan dengan mengombinasikan berbagai strategi yang tidak hanya melibatkan sektor kesehatan belaka, melainkan lewat kerjasama dan koordinasi segenap unsur dalam masyarakat. Hal ini didasari pemikiran bahwa promosi kesehatan adalah suatu filosofi umum yang menitikberatkan pada gagasan bahwa kesehatan yang baik merupakan usaha individu sekaligus kolektif (Taylor, 2003).
Rumusan Masalah
1.      Jelaskan Sejarah dari Promosi Kesehatan?
2.      Apa Definisi dari Promosi Kesehatan?
3.      Sebutkan Tujuan dari Promosi Kesehatan?
4.      Sebutkan Visi dari Promosi Kesehatan?
5.      Sebutkan Misi dari Promosi Kesehatan?
6.      Jelaskan Strategi dari Promosi Kesehatan?
Tujuan
1.      Menjelaskan Sejarah dari Promosi Kesehatan
2.      Mengetahui Definisi dari Promosi Kesehatan
3.      Menyebutkan Tujuan dari Promosi Kesehatan
4.      Menyebutkan Visi dari Promosi Kesehatan
5.      Menyebutkan Misi dari Promosi Kesehatan
6.      Menjelaskan Strategi dari Promosi Kesehatan





















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Promosi Kesehatan
Sebelum menjadi promosi kesehatan pengertiannya di samakan dengan pendididkan kesehatan, pada pendidikan kesehatan di tekankan pada perubahan perilaku masyarakat dengan cara memberikan informasi kesehatan melalui berbagai cara dan teknologi. Dari hasil studi yang di lakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli pendidikan kesehatan didapati bahwa pengetahuan masyarakat tentang kesehatan meningkat tetapi tidak di imbangi oleh perubahan perilakunya. Disadari bahwa pendidikan kesehatan belum “memampukan” masyarakat tetapi baru dapat “memaukan” Mengenai istilah Promosi Kesehatan sendiri juga mengalami perkembangan. Mula-mula dicetuskan di Ottawa, Canada pada tahun 1986 merupakan konferensi Internasional promosi kesehatan yang pertama kali dilaksanakan yang berlangsung tanggal 17 sampai dengan 21 November 1986 dikenal dengan Ottawa Charter.
Pada konferensi Internasional promosi kesehatan ini mengambil tema Menuju Kesehatan Masyarakat Baru, namun pada konferensi ini tidak terlepas dari Deklarasi Alma Ata tahun 1978 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar atauPrimary Health Care oleh WHO promosi kesehatan didefinisikan sebagai: theprocess of enabling people to control over and improve their health.
Tetapi definisi tersebut diaplikasikan ke dalam bahasa Indonesia menjadiProses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara,Meningkatkan dan melindungi kesehatannya. Definisi ini tetap dipergunakan, sampai kemudian mengalami revisi pada konferensi dunia di Bangkok pada bulan Agustus 2005, menjadi (Health promotion is the process of enabling people to increase control over their health and its determinants, and thereby improve their health) dan dimuat dalam The Bangkok Charter. Dan definisi baru ini belum dibakukan bahasa Indonesia. Selain istilah Promosi Kesehatan, sebenarnya juga beredar banyak istilah lain yang mempunyai kemiripan makna, atau setidaknya satu nuansa dengan istilah promosi kesehatan, seperti: komunikasi, Informasi dan Edukasi, Pemasaran social, Mobilisasi social dan Pemberdayaan masyarakat, dll.






    Perkembangan sejarah promosi kesehatan 
Perkembangan Promosi Kesehatan di Indonesia
 Perkembangan Promosi Kesehatan tidak terlepas dari ejarah Kesehatan Masyarakat di Indoncsia danl dipengaruhi juga olch perkembangan Promosi Kesehatan International, yaitu secara sere Indonesia di mulai program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) pada tahun 1975, dan tingkat Internasional Deklarasi Alma Ata tahun 1978 tentang Primary Health Care (Departemen Kesehatan, 1994) Kegiatan Primary Helath Care tersebut sebagai tonggak sejarah cika-lbakal Promosi Kesehatan. perkembangan montal di Khusus konvesi yang membahas tentang Promosi Kesehatan di mulai dari Konvesi Promosi Kesehatan di Ottawa, Kanada dengan melahirkan The Ottawa Charter tahun 1986 sampai Konvesi Promosi Kesehatan yang dilaksanakan di Jakarta tahun 1997 dengan melahirkan Deklarasi Jakrata. Selain itu, Promosi Kesehatan di Indonesia adalah seperti berikut ini.
Sebelum Tahun 1965 
(sebelum sampai awal kemerdekan). a adalah Pendidikan Kesehatan. Dalam program ada saat itu istilahny program kesehatan Pendidikan Kesehatan hanya sebagai pelengkap pelayanan kesehatan, terutama pada saat terjadi keadaan seperti wabah penyakit, bencana, dsb. Sasarannya perseorangan (individu), dengan sasaran program yang lebih besar lagi, peran dan pengetahuan.
Periode Tahun 1965-1975
Pada priode ini mulai perhatiannya kepada masyarakat. Sat itu juga dimulainya melalui program tenaga profesional melalui Health Educational Service (HES). Masih banyak program yang bersifat individu walau sudah dimulai oleh masyarakat. Sasaran memprogramkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan.
Periode Tahun 1975-1985.
Istilahnya mulai berubah menjadi Penyuluh Keschatan. Di Tingkat Departemen Kesehatan ada Diterektorat PKM. PKMD menjadi andalan program sebagai pendekatan Community Development. Sat itu program UKS di SD dipeikenalkannya Dokter Kecil. Sudah mulai aktif membina dan komunitas berdayakan. Saat Berbeda Posyandu lahir sebagai pusat pemberdayaan dan mobilisasi masyarakat. Sasaran program acara ini, memilah masyarakat tentang kesehatan. Misi oleh Deklarasai Alma Ata.
Periode Tahun 1985-1995. 
Dibentuklah Direktoral Peran Serta Masyarakat (PSM), yang diberi tugas memberdayakan masyarakat. Sirektoral PMK berubah menjadi Pusat PKM, yang tugasnya penyebaran informasi, komunikasi, kampanye dan pemasaran sosial bidang kesehatan. Saat itu pula PKM Posyandu. Tujuan dari PKM dan PSM sat itu adalah perubahan perilaku. Pandangan (Visi) mulai dipengaruhi oleh 'Ottawa Charter' tentang Promosi Kesehatan

Periode Tahun 1995-Sekarang.
 Istilah PKM menjadi Promosi Kesehatan. Bukan saja pemberdayaan kearah mobilisasi massa yang menjadi tujuan, tetapi juga kemitraan dan politik kesehatan (ermasuk advokasi). Sehingga sasaran Promosi Kesehatan bukan saja perubahan perilaku tetapi perubahan kebijakan atau perubahan menuju perubahan sistem atau faktor lingkungan kesehatan. Pada Tahun 1997 diadakan konvensi internasional Promosi Kesehatan dengan tema "Health Promotion Towards The 21'st Century, Indonesian Policy for The Future" dengan melahirkan The Jakarta Declaration'
    Era promising kesehatan Dan paradigms sehat
Promosi Kesehatan Di Era Reformasi Dan Desentralisasi
 Lahirnya semangat reformasi yang ditingkahi dengan terjadinya pergantian pemerintahan pada tahun 1998 telah membawa perubahan fundamental dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Angin reformasi yang bertiup kencang sejak lengsernya Presiden Socharto memperoleh wadahnya dalam sidang-sidang MPR, yang merupakan lembaga tertinggi negara. Akhirnya dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, sesuatu yang "diharamkan" pada era sebelumnya. Amandemen tersebut hahkan dilakukan beherapa kali, antara lain menygangkut tentang penghapusan lembaga Dewan Pertimbangan Agung. dibentuknya Mahkamah Konstitusi, ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI secara langsung oleh rakyat, dan lain-lain. 
Salah satu perubahan yang mendasar adalah bergantinya sistem pemerintahan sentralisasi menjadi desentralisasi, atau otonomi daerah. Semangat inilah yang mengilhami diundangkannya UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yáng diberlakukan pada tahun 2001. Sesuai dengan UU tersebut, maka Gubernur, Bupati dan Walikota kini dipilih langsung oleh rakyat dan karenanya mempunyai kewenangan yang sangat menentukan, termasuk dalam penentuan organisasi daerah, jabatan dan personilnya. Sementara itu lembaga legislatif, baik DPR di Pusat maupun DPRD di daerah mempunyai kewenangan yang lebih besar (bahkan sangat besar) dalam rkaitan dengan itu, partai-partai politik mempunyai peranan yang sangat menentukan, melalui wakil-wakilnya yang duduk di pemerintahan (ekskutif) dan lembaga perwakilan (legislatif), baik di Pusat maupun di daerah.
Untuk mengantisipasi hal ini Departemen Kesehatan dalam hal ini Promosi Kesehatan menyelenggarakan pertemuan dengan Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada bulan Juli 2000 yang menyepakati tentang perlunya perhatian Dacrah secara lebih sunguh sungeuth tethadap program kesehatan, kelembagaan, ketenagaan serta anggaran yang mendukungnya. Berbagai pertemuan khusus untuk menjelaskan dan mendiskusikan tentang Paradigma Sehat dan Visi Indonesia sehat 2010 juga diselenggarakan kepada partai-partai politik dan anggota DPR khususnya komisi yang mengurusi bidang kesehatan.

Demikian pula dengan tujuan yang sama beberapa kali pertemuan khusus juga digelar di daerah, paling tidak di beberapa propinsi, se Banten, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Barat, dl. Belum lagi panduan tertulis tentang penanganan program-program kesehatan termasuk promosi kesehatan di daerah. 
Selanjutnya dalam rangka desentralisasi dan otonomi daerah, setelah dilakukan pembahasan dan sosialisasi dengan daerah, telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Stándar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. Salah satu SPM bidang kesehatan tersebut adalah tentang Penyuluhan perilaku sehat, yang harus mencakup setidaknya : Rumah tangga sehat ( 65 % ) dan Desa Posyandu Purnama ( 40 % ) . Selain itu juga ditetapkan bahwa promosi esehatan merupakan salah satu pelayanan yang wajib dilakukan di Puskesmas.
Era Paradigma Sehat: Visi dan Misi Promosi Kesehatan 
Pada tahun 1998 Presiden Soeharto digantikan oleh Presiden Habibie. Sebagai Mezteri Kesehatan ditetapkan Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek. Setelah melalui persiapan antara lain pertemuan dengan para pakar, pertemuan nasional dengan dacrah-daerah, pertemuan lintas seckteor dan dengar pendapat dengan DPR, pada 1 Maret 1999 oleh Presiden Habibie dicanangkan "Gerakan Pembangunan yang Berwawzasain Kesehatan", atau dikenal dengan Paradigma sehat". Sebagai konsekwensinya adalah bahwa semua pembangunan dari semua sektor harus mempertimbangkan dampaknya di bidang kesehatan, minimal harus memberi kontribusi dan tidak merugikan pertumbuhan lingkungan dan perilaku sehat. Disebutkan bahwa visi pembangunan kesehatan adalah: Indonesia Sehat 2010, dengan misi: (1) Menggerakkan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan: (2) Mendorong kamandirian masyarakat untuk hidup sehat; (3) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu; dan (4) Meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat termasuk lingkungannya. Salah satu pilar Indonesia Sehat 2010 tersebut adałah : perilaku sehat, disamping dua pilar lainya yaitu: lingkungan sehat dan pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata.
Ditetapkan pula strategi pembangunan kesehatan beserta program-program pokoknya. Dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) disebutkan bahwa salah satu program pokok pembangunan kesehatan adalah peningkatan perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat, yang karenanya menempatkan promosi kesehatan sebagai salah satu program unggulan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009 dan Rencana Strategis (Renstra) Depkes 2005-2009 juga disebutkan bahwa Promosi Kesehatan merupakan program tersendiri dan diposisikan pada urutan pertama. Ini menegaskan bahwa Paradigma Sehat dengan Visi Indonesia Sehat-nya tersebut sangat sesuai dengan Deklarasi Jakarta, dan dengan demikian promosi kesehatan (termasuk PHBS), yang berorientasi pada perilaku hidup sehat, semakin memperoleh pijakan yang just. 
Selanjutnya masing-masing program termasuk Promosi Kesehatan menyusun visi, misi dan program kegiatannya, serta sasaran atau target yang harus dapat terukui. Dalam kaitan itu ditetapkan Visi Promosi kesehatan yaitu Berkembangnya masyarakat Indonesia baru yang berbudaya sehat. Misinya adalah: (1) Melakukan advokasi kebijakan publik yang berdampak positif pada kesehatan; (2) Mensosialisasikan pesan-pesan kesehatan; (3) Mendorong gerakan-gerakan sehat di masyarakat; Strategi pokok Promosi Kesehatan disingkat ABG, yaitu :
a. Advokasi, yaitu upaya untuk mempengaruhi kebijakan agar memberikan kontribusi pada pertumbuhan perilaku dan lingkungan sehat; 
b. Bina Suasana, yaitu upaya pembentukan opini publik untuk mengembangkan norma hidup sehat, dan 
c. Gerakan pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya untuk menggerakkan dan memberdayakan semua komponen masyarakat untuk hidup sehat.
Dari visi, misi dan strategi tersebut direncanakan delapan kegiatan pokok, yaitu:(1) Upaya advokasi; (2) Pembinaan suasana; (3) Pemberdayaan masyarakat; (4) Pengembangan kemitraan; (5) Pengembangan SDM; (6) Pengembangan Iptek Promosi Kesehatan; (7) Pengembangan media dan sarana; (8) Pengembangan infra struktur Promosi kesehatan. 
Visi, misi, strategi, kegiatan pokok beserta rincian kegiatan dan tolok ukurnya dan lain-lainnya dituangkan dalam pendoman tehnis Program Promosi Kesehatan. Kemudian hari dengan beberapa perbaikan dan penyempurnaan, pedoman tersebut dikukuhkan dengan SK N Kesehatan RI menjadi Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan.
B.     Definisi Promosi Kesehatan
Promosi Kesehatan adalah segala bentuk kombinasi pendidikan kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik, dan organisasi, yang dirancang untuk memudahkan perubahan perilaku dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan. (Lawrence Green, 1984)
Menurut Piagam Ottawa (1986), Promosi Kesehatan adalah suatu proses untuk memampukan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka.
Promosi Kesehatan adalah Proses membuat orang mampu meningkatkan kontrol terhadap, dan memperbaiki kesehatan mereka (WHO,1984)
Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”. Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Soekidjo Notoatmojo (2005), Pertama:…promosi kesehatan dalam konsep Level and Clark (4 tingkat pencegahan penyakit) berarti peningkatan kesehatan. Kedua:…upaya memasarkan, menyebarluaskan, memperkenalkan pesan-pesan kesehatan, atau upaya-upaya kesehatan sehingga masyarakat menerima pesan-pesan tersebut.
Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan seseorang untuk meningkatkan control dan peningkatan kesehatannya. WHO menekankan bahwa promosi kesehatan merupakan suatu proses yang bertujuan memungkinkan individu meningkatkan kontrol terhadap kesehatan dan meningkatkan kesehatannya berbasis filosofi yang jelas mengenai pemberdayaan diri sendiri (Maulana,2009).

C.    Tujuan promosi kesehatan
Green,1991 dalam Maulana,2009,tujuan promosi kesehatan terdiri dari tiga tingkatan yaitu:
Tujuan Program
Refleksi dari fase social dan epidemiologi berupa pernyataan tentang apa yang akan dicapai dalam periode tertentu yang berhubungan dengan status kesehatan. Tujuan program ini juga disebut tujuan jangka panjang, contohnya mortalitas akibat kecelakaan kerja pada pekerja menurun 50 % setelah promosi kesehatan berjalan lima tahun.
Tujuan Pendidikan
Pembelajaran yang harus dicapai agar tercapai perilaku yang diinginkan. Tujuan ini merupakan tujuan jangka menengah, contohnya : cakupan angka kunjungan ke klinik perusahaan meningkat 75% setelah promosi kesehatan berjalan tiga tahun.
Tujuan Perilaku
Gambaran perilaku yang akan dicapai dalam mengatasi masalah kesehatan. Tujuan ini bersifat jangka pendek, berhubungan dengan pengetahuan, sikap, tindakan, contohnya: pengetahuan pekerja tentangtanda-tanda bahaya di tempat kerja meningkat 60% setelah promosi kesehatan berjalan 6 bulan.
D.    Visi promosi kesehatan
Visi adalah impian, cita – cita atau harapan yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan atau program. Promosi kesehatan sebagai lembaga atau institusi atau suatu program yang seyogianya mempunyai visi dan misi yang jelas. Sebab dengan visi dan misi tersebut institusi atau program mempunyai arah dan tujuan yang akan dicapai. Oleh sebab itu, visi promosi kesehatan (khususnya Indonesia) tidak terlepas dari visi pembangunan kesehatan di Indonesia, seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Kesehatan RI No. 36 Tahun 2009, yakni: “Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya, sebagai investasi sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi”. Promosi kesehatan sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat di Indonesia harus mengambil bagian dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan di Indonesia tersebut. Sehingga promosi kesehatan dapat dirumuskan : “Masyarakat mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya” (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Adapun visi promosi kesehatan antara lain :
1.      Mau (willigness) memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
2.      Mampu (ability) memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
3.      Memelihara kesehatan, berarti mau dan mampu mencegah penyakit, melindungi diri dari gangguan – gangguan kesehatan.
4.      Meningkatkan kesehatan, berarti mau dan mampu meningkatkan kesehatannya. Kesehatan perlu ditingkatkan karena derajat kesehatan baik individu, kelompok atau masyarakat itu bersifat dinamis tidak statis.
E.     Misi promosi kesehatan
Untuk mewujudkan visi promosi kesehatan yakni masyarakat mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya diperlukan upaya – upaya. Upaya – upaya untuk mewujudkan visi ini disebut misi promosi kesehatan yaitu apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Menurut (Ottawa Charter, 1984) secara umum misi promosi kesehatan ini ada 3 hal antara lain :
Advokat (Advocate)
Kegiatan advokat ini dilakukan terhadap para pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan sektor terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah meyakinkan para pejabat pembuat keputusan atau penentu kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dijalankan tersebut penting. Oleh sebab itu, perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari pejabat tersebut (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Menjembatani (Mediate)
Promosi kesehatan juga mempunyai misi mediator atau menjembatani antara sektor kesehatan dengan sektor yang lain sebagai mitra. Dengan kata lain promosi kesehatan merupakan perekat kemitran di bidang pelayanan kesehatan. Kemitraan adalah sangat penting sebab tanpa kemitraan niscaya sektor kesehatan tidak mampu menangani masalah–masalah kesehatan yang begitu kompleks dan luas (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Memampukan (Enable)
Sesuai dengan visi promosi kesehatan mau dan mampu memelihara serta meningkatkan kesehatannya, promosi kesehatan mempunyai misi utama untuk memampukan masyarakat. Hal ini berarti baik secara langsung atau melalui tokoh – tokoh masyarakat, promosi kesehatan harus memberikan keterampilan – keterampilan kepada masyarakat agar mereka mandiri di bidang kesehatan. Telah kita sadari bersama bahwa kesehatan dipengaruhi banyak faktor luar kesehatan seperti pendidikan, ekonomi, sosial dan sebagainya. Oleh sebab itu, dalam rangka memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan, maka keterampilan di bidang ekonomi (pertanian, peternakan, perkebunan), pendidikan dan sosial lainnya perlu dikembangkan melalui promosi kesehatan ini (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
F.     Strategi promosi kesehatan
Untuk mewujudkan promosi kesehatan, diperlukan suatu strategi yang baik. Strategi adalah cara yang digunakan untuk mencapai apa yang diinginkan dalam promosi kesehatan sebagai penunjang program – program kesehatan yang lainnya seperti pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, status gizi masyarakat, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. Strategi ini diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi dari promosi kesehatan (Mubarak dan Nurul, 2009).
Berdasarkan rumusan WHO (1994), strategi promosi kesehatan secara global terdiri dari 3 hal yaitu :
Advokasi (Advocacy)
Advokasi yaitu kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat dengan membuat keputusan dan penentu kebijakan dalam bidang kesehatan maupun sektor lain di luar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat (Mubarak dan Nurul, 2009).
Advokasi adalah kegiatan untuk meyakinkan orang lain agar membantu atau mendukung terhadap apa yang diinginkan. Dalam konteks promosi kesehatan, advokasi adalah pendekatan kepada para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di berbagai sektor dan tingkat sehingga para pejabat tersebut mau mendukung program kesehatan yang kita inginkan. Dukungan dari para pejabat pembuat keputusan dapat berupa kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan dalm bentuk undang – undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, surat instruksi dan sebagainya.
Kegiatan advokasi ini ada bermacam – macam bentuk, baik secara formal atau informal. Secara formal misalnya, penyajian atau presentasi dan seminar tentang issu atau usulan program yang ingin diharapkan dukungan dari pejabat terkait. Kegiatan advokasi secara informal, misalnya mengunjungi pejabat yang relevan dengan program yang diusulkan, untuk secara informal minta dukungan, baik dalam bentuk kebijakan, dana atau fasilitas lain. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa advokasi adalah para pejabat baik eksekutif dan legislatif diberbagai tingkat dan sektor yang terkait dengan masalah kesehatan (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Dukungan Sosial (Social Support)
Promosi kesehatan akan mudah dilakukan jika mendapat dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat. Dukungan dari masyarakat antara lain berasal dari unsur informal (tokoh agama dan tokoh adat) yang mempunyai pengaruh di masyarakat serta unsur formal seperti petugas kesehatan dan pejabat pemerintah (Mubarak dan Nurul, 2009).
Tujuan utamanya agar para tokoh masyarakat sebagai jembatan antara sektor kesehatan sebagai pelaksana program kesehatan dengan masarakat (penerima program) kesehatan. Dengan kegiatan mencari dukungan sosial melalui tokoh masyarakat pada dasarnya adalah mensosialisasikan program – program kesehatan agar masyarakat menerima dan mau berpartisipasi terhadap program tersebut. Oleh sebab itu, strategi ini juga dapat dikatakan sebagai upaya membina suasana yang kondusif terhadap kesehatan. Bentuk kegiatan dukungan sosial ini anatara lian : pelatihan – pelatihan tokoh masyarakat, seminar, lokakarya, bimbingan kepada tokoh masyarakat dan sebagainya. Dengan demikian sasaran utama dukungan sosial atau bina suasana adalah para tokoh masyarakat di berbagai tingkat (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Pemberdayaan Masyarakat (Empowerment)
Pemberdayaan adalah strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat secara langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri (visi promosi kesehatan). Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan anatara lain : penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan pengembangan masyarakat dalam bentuk misalnya koperasi, pelatihan – pelatihan untuk kemampuan peningkatan pendapatan keluarga (income generating skill). Dengan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan contohnya, terbentuknya dana sehat, terbentuknya pos obat desa, berdirinya polindes dan sebagainya. Kegiatan – kegiatan semacam ini di masyarakat sering disebut gerakan masyarakat untuk kesehatan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sasaran pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Konferensi internasional promosi kesehatan di Ottawa Canada pada tahun 1986 menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter). Dalam Piagam Ottawa tersebut dirumuskan pula strategi baru promosi kesehatan yang mencakup 5 butir, yakni :
Kebijakan Berwawasan Kebijakan (Healthy Public Policy)
Adalah suatu strategi promosi kesehatan yang ditujukan kepada para penentu atau pembuat kebijakan agar mereka mengeluarkan kebijakan – kebijakan publik yang mendukung atau menguntungkan kesehatan. Dengan kata lain, agar kebijakan dalam bentuk peraturan, perundangan, surat – surat keputusan dan sebagainya, selalu berwawasan atau berorientasi kepada kesehatan publik. Misalnya, ada peraturan atau undang – undang yang mengatur adanya analisis dampak lingkungan untuk mendirikan pabrik, perusahaan rumah sakit dan sebagainya. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat publik harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan kesehatan masyarakat (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Lingkungan yang Mendukung (Supporting Environment)
Hendaknya setiap aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat harus memperhatikan dampak pada lingkungan sekitar agar mempermudah promosi kesehatan. Lingkungan yang dimaksud di sini bukan saja lingkungan fisik, tetapi lingkungan non – fisik yang kondusif terhadap kesehatan masyarakat (Mubarak dan Nurul, 2009).
Strategi ini ditujukan kepada para pengelola tempat umum termasuk pemerintah kota, agar mereka menyediakan sarana – prasarana atau fasilitas yang mendukung terciptanya perilaku sehat bagi masyarakat atau sekurang – kurangnya pengunjung tempat – tempat umum tersebut. Lingkungan yang mendukung bagi kesehatan tempat – tempat umum antara lain : tersedianya tempat sampah, buang air besar atau kecil, air bersih, ruangan bagi perokok dan non perokok serta lain sebagainya. Jadi, para pengelola tempat – tampat umum seperti pasar, terminal, stasiun kereta api, bandara, pelabuhan, mall harus menyediakan sarana – sarana untuk mendukung perilaku sehat bagi pengunjungnya. (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Reorientasi Pelayanan Kesehatan (Reorient Helath Service)
Sudah menjadi pemahaman masyarakat pada umumnya, bahwa dalam pelayanan kesehatan itu ada provider dan customer. Penyelenggara (penyedia) pelayanan kesehatan adalah pemerintah, sedangkan swasta dan masyarakat adalah pemakai atau pengguna pelayanan kesehatan. Pemahaman semacam ini harus diubah dan dioreintasikan bahwa masyarakat bukan hanya sekedar pengguna atau penerima pelayanan kesehatan, tetapi sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan baik pemerintah ataupun swasta harus melibatkan, bahkan memberdayakan masyarakat agar mereka juga dapat berperan bukan hanya sebagai penerima pelayanan kesehatan tetapi sekaligus sebagai penyelenggra kesehatan masyarakat. Dalam mereorientasikan pelayanan kesehatan ini peran promosi kesehatan sangatlah penting (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Keterampilan Individu (Personnel Skill)
Diharapkan tiap – tiap individu yang berada di masyarakat mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam memelihara kesehatannya, mengenai penyebab penyakit, mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya dan mampu mencari pengobatan yang layak jika mereka atau anak – anak mereka sedang sakit (Mubarak dan Nurul, 2009).
Kesehatan masyarakat adalah kesehatan agregat yang terdiri dari individu, keluarga dan kelompok – kelompok. Jadi, kesehatan masyarakat akan terwujud apabila kesehatan individu, keluarga serta kelompok dapat terwujud. Strategi untuk mewujudkan keterampilan individu (personnel skill) dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan adalah sangat penting. Langkah awal dari peningkatan keterampilan dalam memelhara dan meningkatkan kesehatan mereka ini adalah memberikan pemahaman – pemahaman kepada anggota masyarakat tentang cara – cara memelihara kesehatan, mencegah penyakit, mengenal penyakit, mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan profesional, meningkatkan kesehatan dan sebagainya. Metode dan tekhnik pemberian pemahaman ini lebih bersifat individual daripada massa (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).
Gerakan Masyarakat (Community Action)
Untuk mendukung perwujudan masyarakat yang mau, mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya seperti tersebut dalam visi promosi kesehatan ini, maka di dalam masyarakat itu sendiri harus ada gerakan atau kegiatan – kegiatan untuk kesehatan. Oleh sebab itu, promosi kesehatan harus mendorong serta memacu kegiatan – kegiatan di masyarakat dalam mewujudkan kesehatan mereka. Tanpa adanya kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, niscaya terwujud perilaku yang kondusif untuk kesehatan atau masyarakat yang mau dan mampu memelihara serta meningkatkan kesehatan mereka (Soekidjo Notoatmodjo, 2010).

























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Untuk mewujudkan atau mencapai visi dan misi promosi kesehatan secara efektif dan efisien, maka diperlukan cara dan pendekatan yang strategis yaitu strategi promosi kesehatan.
B.     Saran
Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca khususnya kita sebagai perawat dapat memahami tentang strategi promosi kesehatan dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat , dan dengan promosi kesehatan yaitu melalui penyuluhan kesehatan atau pendidikan kesehatan kita sebagai perawat dapat mencegah berbagai penyakit.

DAFTAR PUSTAKA
Maulana, Herry.( 2007 ). Promosi Kesehatan. Jakarta : EGC
Notoatmodjo, Soekidjo.( 2003 ). Pendidikan dan Prilaku Kesehatan.Jakarta : Rineka Cipta.
Notoatmodjo, Soekidjo.(2007). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.Jakarta : Rineka Cipta.


Komentar